Kontributor : Suhardi
Editor : Agnia Gandes Adhitabumi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabalong, Ahmad Rahadian Noor (Foto/Suhardi)
TANJUNG, gentanewsonline.com – Rencana kenaikan operasional bulanan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tabalong akan segera direalisasikan dari Rp.500 ribu menjadi Rp.750 ribu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabalong, Ahmad Rahadian Noor bahwa ada kenaikan sebesar Rp. 250 ribu dari sebelumnya Rp 500 ribu hingga menjadi Rp. 750 ribu.
” Namun penyalurannya menunggu pengesahan APBD Perubahan 2025, dan perubahan SK SBU (Standar Biaya Umum) Desa 2025,”ungkapnya pada Selasa (15/07).
Dilanjutkan Rahardian, APBD sudah disahkan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tabalong. Setelah itu, menunggu perubahan SK SBU, baru bisa dicairkan.
“Jadi kami belum bisa memberitahukan kapan operasional dana RT ini akan dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), kemudian ke rekening ketua RT masing-masing.”imbuhnya.
Dengan adanya kenaikan ini, Rahadian berharap ketua RT bisa lebih semangat bekerja di tengah masyarakatnya. Walau sebenarnya, uang yang diberikan tidak seberapa dibandingkan tugasnya. (hrd).