DPPPA Bentuk Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari KBG dalam Bencana di Balangan

Bagikan artikel ini

Kontributor : Abdul Latif

Dian dinilia, SKM Plt. kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Perempuan Perlindungan Anak bersama Tim  Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana kabupaten Balangan

PARINGIN, gentanewonline.com – Klaster perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender dalam bencana adalah upaya terkoordinasi untuk memastikan bahwa perempuan dan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai selama situasi darurat bencana. Ini mencakup pencegahan, mitigasi, dan penanganan kekerasan berbasis gender, yang merupakan bentuk kekerasan yang ditujukan pada seseorang berdasarkan jenis kelamin atau identitas gender mereka.

Dian dinilia, SKM Plt. kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Perempuan Perlindungan Anak  kabupaten Balangan telah melaksanakan rapat tentang Pembentukan Tim  Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana di kabupaten Balangan

Plt Kabid  DPPPA Balangan Dian Dinilia SKM mengatakan pembentukan tersebut dilatarbelakangi dari kekerasan berbasis gender yang mungkin terjadi pada kondisi darurat.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam SK Sub Kluster Kekerasan Berbasis Gender memiliki dua divisi, yaitu Divisi Data dan Informasi yang memiliki tugas dalam pengumpulan data terpilah serta Divisi Pencegahan dan Penanganan yang melakukan tugas saat fase pra bencana, fase tanggap darurat, dan pasca bencana.

“Sub Kluster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (PP-KBG) dan Perlindungan Perempuan memiliki tugas mengintegrasikan pedoman pencegahan dan penanganan KBG di kluster pengungsian,” katanya, di Balangan. Senin  (28/7/2025)

Kemudian,pihaknya juga memastikan upaya pencegahan dan penanganan KBG serta perlindungan dan penanganan korban/penyintas KBG.

Selanjutnya,Dian Dinilia SKM menyampaikan jika pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi dan pembinaan di kabupaten Balangan  untuk membentuk SK Sub Kluster KBG .

“Kita rutin melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus kepada stakeholder terkait dan masyarakat. Dengan terbentuknya sub kluster PP-KBG dan PP ini sebagai upaya kita dalam kesiapsiagaan terhadap bencana yang rawan tindak kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat. Diharapkan stakeholder terkait siap sedia memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan hak berbasis gender terutama untuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,”tambahnya.

Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak (PP dan PA) dalam Bencana ,Klaster ini merupakan bagian dari respons kemanusiaan yang lebih luas, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan spesifik perempuan dan anak-anak, yang seringkali lebih rentan terhadap kekerasan selama bencana, terpenuhi.(Abdul Latif)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *