
Bupati Tabalong dan unsur pimpinan DPRD Tabalong usai sidang paripurna (foto : Suhardi)
TANJUNG, gentanewsonline.com – Rencana alokasi belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3.089.124.282.266,48.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani dalam Rapat Paripurna DPRD ke 35 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penyampaian KUA PPAS APBD TA 2026 di gedung Graha Sakata, Sabtu (13/07) malam.
“Alokasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1.939.093.655.440,72, belanja modal Rp885.231.626.825,76, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000 dan belanja transfer Rp254.799.000.000,”beber Noor Rifani.
Sementara, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya Rp207.123.351.030,48 dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp61.154.515.316, lanjutnya.
“Sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp145.968.835.714,48,”ujarnya.
Ditambahkan H Fani, penyusunan KUA PPAS 2026 memperhatikan beberapa yaitu asumsi ekonomi makro, target pertumbuhan ekonomi dan inflasi.kemudian target indeks pembangunan manusia (IPM),pengangguran, indeks kualitas lingkungan hidup hingga target nasional indeks penurunan emisi gas rumah kaca.
“Untuk melaksanakan beberapa target pembangunan tersebut akan ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2026,”imbuhnya.
Ia menjelaskan, prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025 untuk proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.943.155.446.55.
Besaran anggaran tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp297.955.246.552, pendapatan transfer sebesar Rp2.523.200.200.000.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp122.000.000.000,”tambahnya lagi.
Rapat Paripurna berjalan lancar kendati tidak dihadiri Ketua DPRD dan beberapa anggota, sementara dengan absennya Ketua DPRD, sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa. (hrd).