H Fani Tekankan Program Kegiatan Pembangunan di Tabalong  Berbasis Data dan Riset

Bagikan artikel ini

Suhardi Hadiwijaya

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani  menekankan agar progam kegiatan harus berbasis data dan riset agar pembangunan lebih efektif, efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat (Foto/Istimewa)

TANJUNG, gentanewsonline.com – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani  menekankan agar progam kegiatan harus berbasis data dan riset agar pembangunan lebih efektif, efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Saya menilai riset dan inovasi punya peran strategis dalam pembangunan daerah,”ucapnya, selasa (02/09).

Sebagai landasan strategis pembangunan di daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong mempersiapkan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJPID) tahun 2025-2029.

Dengan memperkuat riset, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi nantinya dapat menjawab permasalahan prioritas pembangunan daerah.

Dilanjutkan Bupati, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, arah kebijakan pembangunan Tabalong dengan visi jangka menengah menjadi instrumen penting dan selaras dengan RIPJPID yang telah disusun.

Dokumen ini disusun dengan pendekatan holistik dan berbasis kebutuhan lokal, yang mengangkat potensi, kearifan, dan problematika khas Tabalong.

Salah satu fokus utama adalah identifikasi kebutuhan IPTEK di sektor-sektor strategis, seperti pertanian, industri, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.

Sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Tabalong menggelar ekspos akhir dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RIPJPID 2025-2029 dengan menghadirkan dosen Fakultas Ekonomi UGM Amirullah Setya Hadi selaku tenaga ahli.

Kepala Bapperinda Tabalong Arianto menjelaskan dokumen RIPJPID ini akan dilegalisasi melalui peraturan bupati dan berharap peserta FGD bisa berperan aktif memberi masukan maupun koreksi.

Sementara itu dosen Fakultas Ekonomi UGM Amirullah Setya Hadi menjelaskan dokumen perencanaan ini nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

“Riset bukan semata melahirkan dokumen namun hasil riset dapat digunakan untuk mengambil kebijakan pembangunan di daerah,” jelas Amirullah. (hrd).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *