Pansus RPJMD DPRD Tabalong Bahas Hasil Evaluasi Gubernur

Bagikan artikel ini

Suhardi Hadiwijaya

H Winarto anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PAN (Foto/shw)

GRAHA SAKATA, gentanewsonline.com – Evaluasi Gubernur Kalsel H Muhidin tentang Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tabalong, dibahas Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Tabalong di Graha Sakata, Senin (11/08).

Terkait revisi, masukan, serta kesesuaian RPJMD Pemda dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan RPJMN menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut

Ketua Pansus RPJMD, H Winarto menjelaskan evaluasi Gubernur Kalsel ini mencakup beberapa hal yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah penyesuaian indikator dan harapan dari kementerian yang harus diakomodasi oleh Pemda, pasalnya setiap kebijakan dan rencana yang disusun harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“RPJMD akan menjadi acuan pembangunan yang harus diketahui  publik,”kata H Winarto, kepada wartawan usai rapat di Kantor DPRD Tabalong.

Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD ini harus dapat dijabarkan dengan jelas oleh setiap SKPD, sehingga mereka tahu langkah konkret apa yang perlu diambil dalam merumuskan rencana strategis masing-masing.

Lanjutnya setelah disepakati dan disahkan, RPJMD akan menjadi dokumen dasar bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana strategis, yang nantinya akan diselaraskan dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan program-program prioritas daerah.

Salah satu yang paling utama adalah tujuh program prioritas Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan) yang menjadi fokus utama pembangunan di Kabupaten Tabalong.

“Semua SKPD harus mendukung program prioritas ini. Dengan begitu, APBD yang akan disusun mulai tahun 2026-2030 nantinya bisa mengacu pada RPJMD yang kita sepakati bersama,” imbuhnya.

Politisi PAN ini berharap RPJMD bisa selesai tepat waktu dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD pada 15 atau 19 Agustus mendatang. (hrd -01).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *