Komisi III Bahas Raperda Gedung

Bagikan artikel ini

Suhardi Hadiwijaya

Komisi III DPRD Tabalong menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tabalong (foto/shw)

TANJUNG, gentanewsonline.com – Komisi III DPRD Tabalong menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai Rancangan Raperda Bangunan Gedung, di Ruang Rapat Lantai 1 Setwan Tabalong, Selasa (12/8).

OPD yang hadir diantaranya Dinas PUPR, Perkim, DLH, DPMPTSP, Satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong.

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo menjelaskan ada beberapa poin krusial yang menjadi pembahasan dan masukan terhadap Raperda Bangunan Gedung.adalah bagaimana penerapan Raperda Bangunan Gedung di Bumi Sarabakawa nantinya tetap dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Kami fokus menyampaikan beberapa masukan, satu, jaga kearifan lokal, dua, jangan sampai kearifan lokal itu tergerus oleh peraturan-peraturan. Tetap harus diperhatikan,” ujar Politisi muda Gerindra ini.

Menurut Ari, Kearifan lokal yang berkembang memiliki potensi untuk menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan sehingga dapat memberikan solusi yang lebih adaptif terhadap tantangan yang dihadapi.

Ia menambahkan pembahasan Raperda Bangunan Gedung ini masih akan dilakukan pembahasan lanjutan.

“Nanti akan dibahas lebih konperehensif lagi,” tambah Ari.

Diketahui, dalam Raperda Bangunan Gedung itu diantaranya mengatur hal-hal yang mengenai fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar tekhnis bangunan gedung hingga bangunan gedung yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Raperda ini merupakan salah satu upaya upaya Pemerintah Daerah melakukan penataan, pengawasan dan penertiban kegiatan fisik serta administrasi penyelenggaraan bangunan gedung untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan (hrd – 01).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *