Tiga Pria Diborgol Polisi, Usai Pesta Narkoba

Bagikan artikel ini

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu (Humas Polres tabalong)

Editor : Suhardi Hadiwijaya

TANJUNG, gentanewsonline.com – Tiga pria warga Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, berinisial YH (34), AK (31) dan AR (33), diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong usai pesta narkoba jenis Sabu, (03/07) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan ketiga pelaku ditangkap atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Saat dilakukan pemeriksaan, diatas meja terdapat botol bekas deodoran yang didalamnya tersimpan 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang diakui adalah milik pelaku YH, “bebernya, Senin (07/07).

Berdasarkan pengakuan AK,  di kediamannya sering menjadi tempat transaksi narkoba ataupun tempat memakai narkoba jenis sabu.

“Sedangkan AK dan AR adalah anak buah dari pelaku YH, “tutur Joko.

Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan menyita barang bukti dari YH berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,01 gram, 1 buah botol bekas deodoran.

Kemudian, 1 potongan kecil sedotan warna kuning, 1 buah dompet kecil kulit warna coklat, 1 buah timbangan digital warna putih, 1 sekop bekas sedotan warna merah, 2 pak plastik klip, 1 buah warna putih dan uang tunai sebesar Rp205 ribu. (hrd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *